e_learning for Alwathaniyah’s Students

Alhamdulillah kini hadir blog baru MI Islamiyah Alwathaniyah yang khusus membahas tentang e-learning. E-Pembelajaran (e-learning) MI Islamiyah Alwathaniyah adalah fasilitas yang dibuat untuk mempermudah Siswa-siswi MI Islamiyah Alwathaniyah didalam mencari informasi yang berkaitan dengan pembelajaran Teknologi Infomasi dan Komunikasi.

Sejarah E-Pembelajaran

E-pembelajaran atau pembelajaran elektronik pertama kali diperkenalkan oleh universitas Illinois di Urbana-Champaign dengan menggunakan sistem instruksi berbasis komputer (computer-assisted instruction ) dan komputer bernama PLATO. Sejak itu, perkembangan E-learning dari masa ke masa adalah sebagai berikut:

(1) Tahun 1990 : Era CBT (Computer-Based Training) di mana mulai bermunculan aplikasi e-learning yang berjalan dalam PC standlone ataupun berbentuk kemasan CD-ROM. Isi materi dalam bentuk tulisan maupun multimedia (Video dan AUDIO) DALAM FORMAT mov, mpeg-1, atau avi.

(2) Tahun 1994 : Seiring dengan diterimanya CBT oleh masyarakat sejak tahun 1994 CBT muncul dalam bentuk paket-paket yang lebih menarik dan diproduksi secara massal.

(3) Tahun 1997 : LMS (Learning Management System). Seiring dengan perkembangan teknologi internet, masyarakat di dunia mulai terkoneksi dengan internet. Kebutuhan akan informasi yang dapat diperoleh dengan cepat mulai dirasakan sebagai kebutuhan mutlak , dan jarak serta lokasi bukanlah halangan lagi. Dari sinilah muncul LMS. Perkembangan LMS yang makin pesat membuat pemikiran baru untuk mengatasi masalah interoperability antar LMS yang satu dengan lainnya secara standar. Bentuk standar yang muncul misalnya standar yang dikeluarkan oleh AICC (Airline Industry CBT Commettee), IMS, SCORM, IEEE LOM, ARIADNE, dsb.

(4) Tahun 1999 sebagai tahun Aplikasi E-learning berbasis Web. Perkembangan LMS menuju aplikasi e-learning berbasis Web berkembang secara total, baik untuk pembelajar (learner) maupun administrasi belajar mengajarnya. LMS mulai digabungkan dengan situs-situs informasi, majalah, dan surat kabar. Isinya juga semakin kaya dengan perpaduan multimedia , video streaming, serta penampilan interaktif dalam berbagai pilihan format data yang lebih standar, dan berukuran kecil.

Syarat E-Learning:

  • Menurut Newsletter of ODLQC, 2001 (dalam Siahaan) syarat-syarat kegiatan pembelajaran elektronik (e-learning) adalah :
    a. kegiatan pembelajaran dilakukan melalui pemanfaatan jaringan dalam hal ini internet.
    b. Tersedianya dukungan layanan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh peserta belajar, misalnya CD-ROM atau bahan cetak
    c. tersedianya dukungan layanan tutor yang dapat membantu peserta belajar apabila mengalami kesulitan
    d. adanya lembaga yang menyelenggarakan/mengelola kegiatan e-learning
    e. adanya sikap positif pendidik dan tenaga kependidikan terhadap teknologi komputer dan internet
    f. adanya rancangan sistem pembelajaran yang dapat dipelajari/diketahui oleh setiap peserta belajar
    g. adanya sistem evaluasi terhadap kemajuan atau perkembangan belajar peserta belajar
    h. adanya mekanisme umpan balik yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara

Tidak semua bidang pendidikan bisa masuk dalam lingkungan e – learning. teknik ini hanya digunakan untuk transfer ilmu, untuk pendidikan, akhlak, skill, karakter tidak dapat dilakukan secara e-learning. Pendidikan juga membutuhkan tatap muka agar ilmu yang disampaikan bisa efektif.

Untuk mengunjungi blog silahkan klik disini.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.